CIAMIS - Pemkab Ciamisterus melakukan berbagai upaya untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19, termasuk melalui pendekatan ruhaniyah.
Guna menekan laju peningkatan kasus Corona, pemerintah pun telah berupaya menggalakkan protokol kesehatan 3M bahkan melaksanakan vaksinasi secara massal.
Namun, ada satu hal yang tak boleh abai, yaitu meminta perlindungan dan keselamatan kepada Allah SWT agar terhindar dari virus yang mematikan ini.
Maka dari itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerbitkan surat Instruksi tentang upaya pencegahan penularan Covid-19 melalui pendekatan ruhaniyah.
Dalam instruksi nomor 441/1084/Kesra/2021, Bupati mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar semakin mendekatkan diri dan semakin khusyuk beribadah.
Kemudian imbauan menyelenggarakan kegiatan baca Al-quran 30 Juz (Khatmil Qur’an) di setiap desa.
Selain itu, memperbanyak membaca istighfar, doa ismul a’dzam serta doa-doa keselamatan dan perlindungan lain secara individual di kediaman masing-masing.
Bisa juga secara bersama-sama setelah pelaksanaan shalat berjamaah, aktivitas pengajian majelis taklim, pengajian santri dan forum-forum keagamaan lainnya.
Selanjutnya, imbauan membaca doa Qunut Nazilah di setiap shalat fardu dan memperbanyak membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Bupati Ciamis juga mengimbau memperbanyak infaq dan shodakoh bagi warga yang mampu melaksanakannnya.
Sementara untuk warga non muslim, dipersilakan melaksanakan amalan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
Imbauan ini berlaku sejak tanggal 1 Februari 2021 dan dilaksanakan minimal selama 1 bulan penuh.
Melalui amalan ibadah tersebut, Allah SWT berkenan memberikan perlindungan kepada bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Ciamis dari wabah Covid-19.(***)