Anggota DPR RI Subsidi Energi Wacanakan Lansung Ke Perorangan

    Anggota DPR RI Subsidi Energi Wacanakan  Lansung Ke Perorangan
    Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI Sugeng Suparwoto mewacanakan subsidi energi langsung ke individu atau keluarga yang berhak menerimanya,

    JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI Sugeng Suparwoto mewacanakan subsidi energi langsung ke individu atau keluarga yang berhak menerimanya, karena kerap ditemukan distorsi atas mekanisme subsidi saat ini.

    "Banyaknya temuan distorsi atas berbagai subsidi, memunculkan wacana perubahan kebijakan subsidi. Ke depan, subsidi diberikan kepada orang, tidak kepada barang atau unit usaha, " kata Sugeng Suparwoto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

    Seperti diketahui, ujar Sugeng, dalam subsidi energi misalnya, dana subsidi terkait BBM diberikan kepada Pertamina untuk mengelola dan mendistribusikannya ke sejumlah SPBU.

    Namun, masih menurut dia, dalam praktiknya orang miskin sulit mengakses subsidi energi tersebut.

    "Kita mau mencari

    best practice

     bagaimana riil persoalan yang ada menyangkut subsidi energi, baik BBM, listrik, dan gas. Yang kita temukan justru yang paling 

    basic

    , yaitu menyangkut tata kelola, " kata Sugeng.

    Ia mengungkapkan, perwakilan nelayan mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar bersubsidi, padahal mereka termasuk individu yang berhak atas subsidi.

    Sugeng menyatakan, hal ini jadi perhatian penting untuk mengoreksi kebijakan subsidi ke depan sehingga wacana perubahan itu muncul.

    "Jadi, dana subsidi sepenuhnya kelak akan diberikan kepada orang, bukan kepada barang subsidinya. Pada kasus subsidi energi, nanti semua harga BBM tetap sama untuk semua kalangan. Yang membedakan adalah keluarga miskin diberikan dana subsidi untuk mengakses kebutuhan energi, " paparnya.

    Dalam skenarionya, ujar dia, kelak tidak hanya subsidi energi, tapi subsidi pendidikan, kesehatan, dan pangan juga diberikan kepada keluarga miskin dalam bentuk dana tunai setiap bulan, itulah nanti yang dianggarkan dalam APBN dan harus mendapat pengawasan yang ketat.

    Sebelumnya, kebijakan subsidi energi yang digelontorkan di berbagai daerah sebaiknya tidak dialokasikan berbasis komoditas tetapi lebih berbasis kepada target sasaran yang berhak menerimanya seperti kelompok masyarakat tidak mampu.

    "Kebijakan subsidi energi saat ini belum efektif, dan subsidi energi yang dialokasikan juga belum efisien, karena belum tepat sasaran dalam distribusinya, " kata pakar kebijakan publik UI, Nurkholis.

    Menurut dia, target sasaran kebijakan subsidi sektor energi sebaiknya didasarkan atas Basis Data Terpadu berupa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang termutakhirkan yaitu masyarakat miskin dan rentan.

    Untuk itu, ujar Nurkholis, kebijakan subsidi energi sebaiknya menyatu dalam bansos yang terintegrasi, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

    Ia mengemukakan bahwa saat ini masih terdapat masyarakat miskin dan rentan yang belum mendapatkan subsidi dan sebaliknya terdapat pula masyarakat yang tidak miskin dan rentan atau masyarakat mampu yang menerima subsidi.

    "40 persen penduduk termiskin hanya menikmati 36, 4 persen subsidi, dan 40 persen penduduk terkaya menikmati hampir 40 persen subsidi, " ungkapnya.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    1.402 Kasus Hoaks Terkait COVID-19, Kominfo...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antisipasi Objek Vital dari Kejahatan, Polsek Pangkalan Laksanakan Patroli Perbankan
    Polisi Satroni Objek Vital SPBU Pertamina, saat Gelar Patroli Malam di Pangkalan
    Pelayanan Humanis Polisi di Pangkalan, Tingkatkan Gatur Pagi di Depan Sekolah
    Call Center 110! Upaya Polisi di Pangkalan, Cegah Masyarakat Terjerat Judol
    Penampakan Jumat Curhat Kapolresta Bogor Kota Bersama Polisi RW   

    Ikuti Kami