PANGANDARAN JAWA BARAT - Ada sekitar 3000 ekor bayi lobster tak bertuan, hasil temuan, kembali dilepasliarkan ke laut Pangandaran, " kata Komandan Pos TNI angkatan laut pangandaran Kapten Laut Toto Sukamto, kepada beberapa wartawan, di pantai barat pangandaran, Kamis 15/04/2021.
Satuan Pol Air yang terlibat dalam pelepasliaran Bening Benih Lobstet ( BBL)
dipimpin oleh Kasat Pol Air Polres Ciamis AKP Sugianto beserta 4 anggota Pol Air Polres Ciamis diikuti oleh Anggota TNI AL Pos Angkatan Laut Pangandaran, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPKP dan Satpol PP Pangandaran, Kepala Bidang Tangkap PSDKP Pangandaran, Wakil Ketua HNSI Pangandaran, Ketua Jaga Lembur Kabupaten Pangandaran dan Pokmaswas Pangandaran yang tergabung dalam Tim Terpadu Pengamanan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kab Pangandaran.
Dikatakan Toto bahwa, tim terpadu telah menyita ribuan ekor BBL dari pelaksanaan penertiban penangkapan BBL tak bertuan alias tidak ada pemiliknya.
BBL tersebut sudah dikemas menggunakan plastik, yang kemudian kami lepasliarkan di wilayah batu mandi pantai pantai barat Pangandaran dengan menggunakan rubber boat, " katanya.
Ditempat yang sama, Kasat Pol Air Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, keikutsertaan anggota Sat Pol Air Polres Ciamis itu adalah sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menjaga ekosistem bawah laut agar tidak punah.
Selain itu juga sebagai bentuk sinergitas Polri bersama instansi terkait lainnya seperti TNI, Pemerintah dan warga masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah perairan laut Pangandaran.
Disini kami bersama TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikananan, dalam hal ini Bidang Perikanan Tangkap DKPKP Pangandaran, Bidang Tangkap PSDKP Pangandaran, serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia wilayah Kabupaten Pangandaran melepaskan 3.000 BBL
ke habitatnya, Ini sebagai bentuk kepedulian kami menjaga ekosistem bawah laut, " kata Sugianto.
BBL yang kami lepasliarkan adalah hasil dari kegiatan penyelidikan terhadap kegiatan penangkapan dan atau penjualan BBL
di wilayah
perairan lautMuara Gatah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, " tambahnya.
Sugianto menghimbau agar para nelayan ataupun warga masyarakat supaya patuh dan taat terhadap peraturan yang tidak memperbolehkan menangkap dan atau menjual BBL.
Kenapa, lanjut Sugianto, ya karena dapat mengganggu ekosistem biota laut, yang nantinya akan menjadikan kepunahan terhadap lobster.
Kami minta peran serta warga masyarakat khususnya di Pesisir Pantai Pangandaran untuk bersama-sama menjaga ekosistem bawah laut.
Hentikan penangkapan dan jual beli BBL, jangan ganggu, dan biarkan alam sendiri yang menseleksinya, insya alloh
generasi kita selanjutnya yang nanti dapat merasakan kekayaan laut pangandaran, ya, salah satunya lobster, " ujarnya. (Anton AS