Renja 2022 Sekretariat DPRD Fokus Pada Peranan Tugas & Fungsi DPRD Kota Depok Dalam Pembangunan

    Renja 2022 Sekretariat DPRD Fokus Pada Peranan Tugas & Fungsi DPRD Kota Depok Dalam Pembangunan

    DEPOK, - Sekretariat DPRD Kota Depok gelar kegiatan Rencana Kerja (Renja) Tahunan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (23/2).

    Melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepertinya Tahun 2021 akan difokuskan pada Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok. Untuk itu, Forum Renja Sekretariat DPRD Kota Depok fokus pada optimalisasi Sekretariat DPRD terhadap peningkatan peran dan fungsi DPRD dalam Pembangunan.

    Sekretaris DPRD Kota Depok, Dra. Kania Parwanti, M.Si. dalam Forum Renja tersebut memaparkan, visi Kota Depok untuk tahun anggaran 2021-2026 adalah; Kota Depok Yang Maju Berbudaya dan Sejahtera. Sedangkan untuk misinya adalah:

    • Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan.
    • 2 . Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipasi
    • Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga.
    • Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing.
    • Mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman.

    Hal itu dituturkan Kania, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Pasal 215, yakni tentang Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok, mencakup penyelenggaraan Administrasi kesekretariatan serta menyelenggarakan Administrasi Keuangan.

    “Selanjutnya adalah, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan, ” jelas Kania.

    Kania juga memaparkan, untuk rencana program di tahun 2022 yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD.

    Adapun program Renja tersebut antara lain:

    • Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah.
    • Administrasi Keuangan Perangkat Daerah.
    • Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah.
    • Administrasi Umum Perangkat Daerah.
    • Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
    • Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah.
    • Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD.
    • Layanan Administrasi DPRD.
    • Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD.
    • Pembahasan Kebijakan Anggaran.
    • Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan.
    • Peningkatan Kapasitas DPRD.
    • Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat.
    • Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD.
    • Fasilitas Tugas DPRD.

    “Saya berharap optimalisasi Sekretariat DPRD terhadap peningkatan peran dan fungsi DPRD dalam pembangunan Kota Depok, ” tandas Kania. (G)

    Kota Depok
    Luky

    Luky

    Artikel Sebelumnya

    Motivasi Prajurit dan PNS Korem 061/Sk Undang...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Tanah Baru Monitoring Giat Penyaluran Bantuan BNBA
    Bhabinkamtibmas Tanah Baru Hadir di Halal Bihalal di SDN Kampung Sawah
    Bhabinkamtibmas Tegal Gundil Sambang Pos Security SMAN 7 Kota Bogor
    Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepak Bola Liga 3 Nasional, Kapolres Subang Cek Stadion Persikas
    Personil Bhabinkamtibmas Ciparigi Sampaikan Himbauan Kepada Security Perumahan VBI

    Ikuti Kami