PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021 Diberlakukan di Seluruh Indonesia

    PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021 Diberlakukan di Seluruh Indonesia
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

    JAKARTA - PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021 Diberlakukan di Seluruh Indonesia, " kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu 17 November 2021.

    Dikatakannya bahwa, untuk selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), kebijakan PPKM Level 3 akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

    Selama libur Nataru, di seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3, " tambah Muhadjir dalam siaran persnya, Kamis 18 November 2021.

    Pihak pemerintah tidak mau dengan  maraknya aktivitas Nataru nantinya malah menjadi ajang Claster penyebaran virus Covid-19, " paparnya.

    Menurunya, kebijakan ini dilakukan untuk memperketat pergerakan orang agar pasca libur Nataru, Indonesia bisa mencegah lonjakan kasus Covid-19.

    Nantinya setiap daerah di seluruh wilayah Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan PPKM Level 2 tetap akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM Level 3, " tandasnya. (***/Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Kunker KASN, Sekda Harap Ada Peningkatan...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Cirebon Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon
    Patroli Someah Polsek Ciranjang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas untuk Keamanan Wilayah
    Anggota Polsek Sukanagara Giat Yanmas Gatur Lalin di Depan Pasar, Ciptakan Kelancaran Arus Lalu Lintas
    Apel Pagi di Polsek Sukanagara Polres Cianjur Kapolsek Memberikan Arahan kepada Anggota
    Personel Polsek Tanggeung Polres Cianur Berikan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk

    Ikuti Kami