Sukabumi - Kapolsek Ciracap dan anggotanya menyita puluhan botol miras dari berbagai merek di warung yang berada dipesisir pantai Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Ciracap Akp Imam Prayitno mengungkapkan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi tadi malam (Sabtu malam), bahwa dirinya bersama anggota menyisir beberapa warung diwilayah pantai Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
" Tadi malam kita menyita puluhan botol miras berbagai merek bahkan oplosan diwilayah pantai Ujunggenteng, " ujar Imam kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Minggu (12/12/2021).
Minuman yang mengandung alkohol tersebut di
sita dari pemiliknya NF dan Y lanjut mantan Kasat Samapta Polresta Sukabumi tersebut.
Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah S.H., S.IK., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sukabumi menyatakan apresiasiasinya kepada Kapolsek Ciracap dan anggotanya yang telah melaksanakannya perintahnya dengan baik.
" Jelang Nataru Bapak Kapolres telah memerintahkan seluruh jajaran operasi miras, " jelas Aah via pesanan washtapp.
" Ini semua dilakukan dalam rangka cipta kondisi sehingga perayaan Nataru 2022 berjalan aman, lancar dan tentunya situasi tetap kondusif, " imbuh Aah dalam pesan singkatnya.