CIAMIS ( JAWA BARAT ) - Kabupaten Ciamis menjadi salahsatu dari 20 daerah di Jabar yang akan memberlakukan PSBB Proporsional atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Rencana pembelajaran tatap muka batal dan perkantoran work from home. Hanya 25 persen yang bekerja di kantor.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan akan melakukan PPKM sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai tanggal 11-25 Januari 2021.
"Dengar berat hati kami sampaikan terutama kepada masyarakat yang baru mau berkembang ekonominya, PPKM atau sama PSBB harus diberlakukan. Tapi yang terpenting dan paling utama adalah kesehatan segala-galanya, " ujar Herdiat usai melakukan rapat bersama jajaran SKPD, Forkopimda Ciamis dan Satgas Covid-19.
Herdiat menerangkan, pelaksanaan PPKM ini sama dengan PSBB sebelumnya yakni ada pembatasan jam tayang termasuk work from home (WFH), hanya 25 persen yang bekerja.
"Jadi WFH kembali, hanya 25 persen ke kantor. Jam tayang juga sampai 19.00 WIB, di atas jam itu tidak boleh ada aktivitas. Memang berat, kafe-kafe pun jam itu baru buka, " ungkapnya.
Herdiat menegaskan kegiatan sekolah tatap muka yang sejatinya akan mulai dilakukan tanggal 11 Januari 2021 batal. Meskipun sebelumnya tim verifikasi telah mengecek sekolah-sekolah yang layak menggelar belajar tatap muka saat Pandemi.
"Dengan adanya PPKM rencana membuka sekolah tanggal 11 nanti otomatis dibatalkan. Meskipun hasil verifikasi sekolah sudah ada, hasilnya setengah siap setengah belum untuk tatap muka. Tapi sekalipun layak dan siap sekarang batal, semua kembali melakukan belajar Daring, " tegasnya.
Herdiat mengimbau kepada masyarakat untuk mempedomani protokol kesheatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Petugas di lapangan pun tak henti-hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan.(***)