JAKARTA - Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia. Penyelenggaraannya dilaksanakan secara bersama antara komponen pers, masyarakat, dan pemerintah khususnya pemerintah daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan.
Landasan ideal HPN ialah sinergi. Sinergi antar komponen pers, antara komponen pers, masyarakat dan pemerintah, seperti tergambar pada untaian pita (umbulumbul) yang membentuk huruf HPN.
Sebelum adanya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, HPN telah digodok sebagai salah satu butir keputusan Kongres ke-28 Persatuan Wartawan (PWI) di Kota Padang Sumatra Barat pada 1978. Kesepakatan tersebut, tak terlepas dari kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.
Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.
Pers selalu mengalami dinamika permasalahannya dari masa ke masa. Bukan saja pada masa Orde Baru, tetapi juga sebelum Orde Baru hingga saat ini mulai dari belenggu kolonialisme hingga kebebasan pers yang dibungkam.
Maka dari itu, diharapkan, melalui peringatan HPN, insan pers dan masyarakat sudah seharusnya senantiasa berbenah dan mewujudkan cita-cita Indonesia.
Berbagai kegiatan diselenggarakan untuk menyemarakkan Hari Pers Nasional. Antara lain Pameran Pers dan Media yang diikuti oleh seluruh komponen pers nasional, media, serta pendukung lainnya. Selain itu diselenggarakan Konvensi Nasional Media Massa, penyerahan Anugerah Jurnalistik dan Pers, Bakti Sosial, dan hiburan rakyat.
Hari Pers Nasional juga menjadi ajang silahturahmi dan penyatuan pemikiran untuk kemajuan pers khususnya dan bangsa Indonesia umumnya. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan terbesar dan paling bergengsi bagi komponen pers Indonesia.
Hari Pers Nasional ( HPN ) Tahun ini akan jatuh pada hari Selasa 9 Pebruari 2021. Pada kondisi Negara sedang dirundung duka, Pandemi Covid 19 yang sudah hampir satu tahun, ribuan warga dan tenaga medis telah meninggal karena keganasan Virus Corona, ini adalah kejadian yang sangat memilukan bagi bangsa indonesia.
Bencana alam terjadi di mana-mana, korban jiwa dan harta benda menjadi catatan kelam bagi Pemerintah yang berkuasa saat ini. Sebagai Journalist tentunya semua ini menjadi catatan sejarah dalam kehidupan jurnalistik.
Dalam sebuah sejarah kehidupan pasti semua ada sebab dan akibat, begitu juga dengan semua kejadian yang terjadi di Negeri ini.
Di Hari Pers Nasional ( HPN ) Tahun 2021, kita sebagai Journalist tentunya harus bisa mencatat, introspeksi, dan peduli pada semua keadaan yang terjadi di Negeri ini. Semua harus bersinergi, cari solusi demi keutuhan Negara, jangan saling hujat dan salahkan. Kita junjung tinggi cita-cita bangsa sebagaimana Tetcantun dalam UUD 1945 menjadikan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur bisa terwujud.
SELAMAT HARI PERS NASIONAL (HPN) 9 Pebruari Tahun 2021
"Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan".
Journalist Indonesia satu.co.id: Nanang Suryana