Luky
Luky
  • Jun 7, 2021
  • 8162

Perihal Mafia Pajak dan Tanah, GEMPPAR: KPK, Polri dan Kejagung Harus Turun ke Bogor

Perihal Mafia Pajak dan Tanah, GEMPPAR: KPK, Polri dan Kejagung Harus Turun ke Bogor
Presidium GEMPPAR menggelar aksi demo di depan Kementerian Kesehatan terkait mafia tanah dan pajak di Kota Bogor.

JAKARTA, - Puluhan mahasiswa yang bergabung dalam Presidium Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Negara menggelar aksi demo damai di depan kantor Kementerian Kesehatan di Jl. H.R Rasuna Said Blok X-5 Kav.4-9 Kuningan Jakarta Selatan, guna menyampaikan aspirasi sekaligus menanyakan tidak lanjut dari laporan yang mereka masukkan perihal penggunaan aset milik Kemenkes oleh pihak Rumah Sakit Marzuki Mahdi di Kota Bogor, Senin (7/6/2021).

Dalam orasi nya, para mahasiswa ini menyampaikan adanya dugaan penggunaan aset Kemenkes oleh oknum-oknum yang mempunyai kepentingan pribadi. Di mana saat ini lahan aset Kemenkes tersebut dibangun sarana untuk ajang bisnis seperti, lapangan bola, lapangan Golf dan Toko yang menjadi objek PNBP oleh BLU RS. Marzuki Mahdi.

Selain terkait penggunaan lahan, berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, didapati ada nya penunggakan pajak yang dilakukan oleh Direksi RS. Marzuki Mahdi (objek pajak Nomor: 32.71.040.001.023-0001.0) atas tanah Bogor Golf Club yang terletak di Jl. Semeru, Bogor Barat, Kota Bogor.

Dari data yang dikeluarkan Bappeda Kota Bogor, terhitung dari tahun 2013 hingga 2021 tunggakkan pajak tersebut hampir mencapai 10 Milyar.

“Tujuan kita hari ini yaitu untuk menyingkapi, pertama, mengenai masalah surat yang sudah kita sampaikan kepada Kementerian Kesehatan terkait adanya mafia pajak dan mafia aset di Kota Bogor, tepat nya di Rumah Sakit Marzuki Mahdi, ” ujar Ali Topan Vinaya selaku Ketua Jaringan Masyarakat Pendukung Jokowi (JAMPE) Bogor Raya yang bergabung dalam Presidium GEMPPAR kepada wartawan.

Yang kedua, lanjutnya, “ Perihal masalah pajak. Kita mendapatkan informasi dan data dari Bapenda Kota Bogor bahwa adanya tunggakkan pajak atas aset milik Kementerian Kesehatan. Nama aset nya yaitu Bogor Golf Club yang terhitung dari 2013 hingga 2021 menunggak sekitar 10 Milyar.”

Presidium Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Negara juga menyoroti transparansi informasi perihal Surat Keputusan (SK) pelepasan HPL TA. 2019 atas nama Pemkot Bogor kepada pihak swasta yaitu PT. Triyosa Mustika terkait tanah seluas 234.710 m2 di Kel. Menteng, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor. Di mana tanah tersebut masih berkaitan dengan aset Kementerian Kesehatan. Hingga kini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor tidak pernah membuka bahkan dinyatakan tidak ada catatan dengan alasan sudah melalui beberapa generasi kepemimpinan.

Bahkan, Heru Subagyo selaku Direktur SDM dan Evi Nursafinah (Direktur Keuangan) menyatakan, RSSM belum memiliki persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk mengelola dan memanfaatkan aset negara tersebut. Hal tersebut disampaikan jajaran Direksi R.S Marzuki Mahdi saat audiens dengan para mahasiswa di Aula Intelkam Polresta Bogor Kota pada hari Jumat, (19/3/2021) yang lalu.

Padahal dalam PMK 129 dan PMK  57 / PMK.06 / 2016 sebagaimana telah dicabut oleh PMK 115 / PMK.06 / 2020 tentang, Pemanfaatan Barang Milik Negara ( BMN ) seharusnya segala bentuk langkah BLU RSMM dalam hal pemanfaatan aset negara harus berdasarkan persetujuan Kementerian Keuangan yang tertuang dalam bentuk Peraturan Kementerian Keuangan.

Masih kata Ali Topan Vinaya, kedatangan Menteri Kesehatan belum lama ini ke RS. Marzuki Mahdi Bogor tidak berpengaruh apa-apa. Dirinya menilai, surat yang dilayangkan pihak Presidium GEMPPAR tersebut tidak sampai kepada Menteri Kesehatan.

“ Artinya selama proses dua bulan itu surat tersebut tidak sampai ke tangan Menteri, ini ada apa?, ada yang salah dari Kementerian Kesehatan, ” ucap pria yang akrab di panggil ATV tersebut.

Ali menegaskan, dalam hal ini pilihannya hanya satu, “ Menteri Kesehatan yang mundur atau pecat Direksi RS. Marzuki Mahdi Bogor.”

Presidium GEMPPAR juga meminta aparat penegak hukum (KPK-POLRI-KEJAGUNG) untuk turun ke Bogor untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya potensi tindak pidana korupsi pada tubuh BLU RSJ. Marzuki Mahdi Bogor dan Kementerian Kesehatan. Serta membongkar dan menindak tegas dugaan maraknya mafia tanah dan pajak yang merugikan negara di Kota Bogor. 

Sementara itu, perwakilan Kemenkes RI menyatakan berjanji akan segera bertindak atas tuntutan GEMPPAR tersebut.

“Ya sekarang Kemenkes RI sudah membuat tim untuk menggali masalah aset dan pajak milik Kemenkes di Kota Bogor, ” ungkapnya saat menerima pengunjuk rasa.

“Di minggu depan ini tim akan segera turun ke Kota Bogor, ” pungkasnya singkat.

Sebelumnya, penggunaan aset milik Kemenkes tanpa persetujuan dari Kementerian Keuangan oleh pihak RS. Marzuki Mahdi Bogor menjadi sorotan publik. Di mana diatas lahan tersebut dibangun toko yang kemudian disewakan oleh oknum RSMM. Tidak hanya itu, lahan tersebut di sulap menjadi lapangan Golf yang kemudian diberi nama “Bogor Golf Club". Ironis nya lagi, berdasarkan hasil data Bapenda Kota Bogor, pihak RSMM menunggak pajak hingga 10 Milyar terhitung dari 2013-2021.

(LUKY)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU